WELCOME! Salam Sejahtera! Senang sekali mendapat kunjungan dari Anda. Berikan komentar Anda di akhir setiap posting (klik link: write your comment here!), komentar Anda sangat berharga bagi saya. Terima Kasih. Please Enjoy...

HOT Search

HOT Translate

UN and Nurdin (Kemdiknas and PSSI)

>> Wednesday, January 12, 2011

Pemerintah menyatakan kelulusan siswa menggunakan format penilaian 60-40 (Kompas.com). Parahnya angka 60 adalah dari nilai UN, dan 40 dari nilai sekolah.

Ada beberapa hal menarik yang patut dicermati di sini. Pertama, pertengahan tahun lalu pemerintah (Kemdiknas) menyatakan bahwa kelulusan seratus persen di tentukan oleh sekolah. Sedangkan informasi yang diperoleh sekolah adalah kelulusan ditentukan oleh tiga hal nilai UN, nilai akademis rapor dan nilai akhlak mulia. Kesimpangsiuran standar kelulusan semakin menjadi dengan format penilai 60-40 ini. Kedua, seandainya pun digunakan format penilaian ini, pemerintah telah merobek ras keadilan siswa. Siswa yang telah belajar setidaknya 3 tahun di SMP/SMA hanya baru mempengaruhi 40% saja atas kelulusan mereka. Itu pun bila siswa tuntas mencapai kompetensi pelajaran dengan hasil terbaik. Sedangkan UN, yang hanya merupakan ujian akhir dan dilaksanakan dalam waktu kurang dari seminggu menentukan 60% kelulusan. Ketiga, Ketidakadilan semakin menjadi saat pemerintah menentukan UN dilaksanakan pada pertengahan dan akhir April ini. Sedangkan materi kurikulum baru bisa selesai pada bulan Mei. Ini mengakibatkan sekolah harus ngebut lagi (Kompas.com) mengejar materi dan membuat kelas-kelas tambahan untuk mengejar materi dan men-drilling-nya.


Pertanyaan besarnya dari segala kehebohan penyelenggaraan UN ini adalah: apa manfaatnya hasil penyelenggaaran UN itu untuk siswa, guru dan pemerintah? Untuk siswa jelas hanya untuk mengukur akumulasi kemampuan akademik mereka, selebihnya hanya membuat siswa tertekan dan melakukan dosa! bukan rahasia lagi banyak siswa yang menyogok gurunya, mengerjakan ujian dengan cara-cara curang dan melakukan hal lainnya yang penting bisa lulus! Sedangkan guru adalah juga pihak yang paling dirugikan. Bayangkan, hasil kerja keras mereka mengajar anak-anak selama 3 tahun hanya dihargai 40%! ini sama seperti Timnas Sepakbola kita yang telah berlatih keras lalu bertanding dengan negara lain, saat bertanding walaupun mereka menang, timnas hanya dihargai 40%! Dan 60% kemenangan ditentukan oleh PSSI. Guru juga dipaksa dari 'atas' untuk meloloskan target atasannya, lulus 100%! akhirnya guru menjadi 'kreatif' mencari cara-cara nakal untuk 'menolong' murid-muridnya demi asap dapur yang harus terus ngebul di rumah. Sedangkan pemerintah tidak memanfaatkan hasil UN secara maksimal. Prosentase kelulusan siswa secara nasional dan wilayah, itu saja yang dipentingkan bagi mereka. Walau kita sama-sama tahu, bahwa hasil UN itu sesungguhnya tidak murni adanya (UN On The Fall), banyak kecurangan yang terjadi. Alhasil hasil UN tidak pernah valid.




Sudah bertahun-tahun masyarakat meminta agar kebijakan UN diubah agar lebih efektif dan bermanfaat, tapi seperti yang dikatakan Retno Listiyarti kepada Kompas.com, pemerintah memang keras kepala!

"Bukan hal aneh melihat sikap pemerintah yang susah menerima masukan dan kritik dari masyarakat terhadap kebijakan ujian nasional (UN) dan format kelulusan siswa."

Sepertinya kesulitan merubah kebijakan UN dan menurunkan Nurdin Halid tidak ada bedanya.

0 write(s) COMMENT(S) here!: