WELCOME! Salam Sejahtera! Senang sekali mendapat kunjungan dari Anda. Berikan komentar Anda di akhir setiap posting (klik link: write your comment here!), komentar Anda sangat berharga bagi saya. Terima Kasih. Please Enjoy...

HOT Search

HOT Translate

Showing posts with label pemerintah. Show all posts
Showing posts with label pemerintah. Show all posts

Finland Phenomenon vs Kurikulum 2013

>> Wednesday, April 24, 2013

Telah beberapa tahun terakhir ini, arah jarum mata angin dunia pendidikan menuju ke salah satu negara di wilayah balkan, Finlandia.


Negara yang berpenduduk hanya 5,4 juta jiwa ini terlihat kecil dibanding negara Indonesia yang jumlahnya menjelang 250 juta jiwa. Sebagian besar warganya tinggal di wilayah selatan karena di bagian utara banyak wilayahnya ditutupi es dan bersuhu sangat dingin. Secara umum masyarakat dunia lebih mengenal Finlandia melalui produk telepon genggam kenamaan, NOKIA. Firma Pendidikan Pearson mendapuk Finlandia sebagai negara terbaik dalam bidang pendidikan (sumber), di antara negara-negara maju, sedangkan negara super power, Amerika Serikat berada pada urutan ke 17 dari 20 negara

Menurut Pearson, Finlandia memiliki nilai atau kepercayaan yang berbeda dalam menerapkan sistem pendidikannya, setidaknya terangkum dalam lima temuan berikut (sumber):
1. Tidak ada Resep Mujarab, sistem dijalankan secara sederhana.
2. Rasa hormat pada Guru
3. Budaya dapat diubah
4. Orang Tua bukanlah hambatan ataupun penyelamat dalam pendidikan
5. Mendidik untuk masa depan dan bukan hanya masa kini.

Beberapa hal penting dan menarik lainnya dari pendidikan di Finlandia adalah:
1. Hampir sama dengan Korea Selatan, yang berada pada urutan kedua terbaik, sistem pendidikan tidak didasarkan pada jumlah anggaran yang besar, tetapi pada kepercayaan dan kesepakatan yang besar bahwa pendidikan adalah hal yang sangat penting dan berlandaskan tujuan moral.
2. Tidak ada tes atau ujian standarisasi apapun bagi siswa.
3. Siswa diberikan dukungan sosial yang sangat memadai seperti makanan dan pelayanan kesehatan gratis.
4. Calon guru diberikan beasiswa penuh plus biaya hidup selama tiga tahun menempuh kuliah.
5. Sebanyak setengah waktu kerja yang dihabisan guru di sekolah adalah untuk pengembangan profesi, perencanaan pembelajaran dan bekerjasama dengan orangtua.
6. Dari 700 halaman panduan kurikulum nasional yang pernah ada, kini rujukan kurikulum bagi sekolah-sekolah tersebut hanya berisi 10 lembar saja.
7. Sekolah memiliki tingkat otonomi yang relatif rendah.
(sumber1, sumber 2)

Film dokumenter berikut ini mungkin dapat merangkum dan menjelaskan apa yang sedang sebenarnya terjadi di Finlandia:



Di tengah-tengah kekaguman negara-negara maju atas kemajuan pendidikan di Finlandia, sebuah negara di Tenggara Asia tengah bergulat untuk menebus kekacauan penyelenggaraan UN 2013. Proses tender pencetakan soal, distribusi naskah soal hingga kecurangan 'berjamaah' yang dilaksanakan di sekolah-sekolah di Indonesia menjadi sorotan media masa. Ujian Nasional, yang dilaksanakan pemerintah ini memiliki kekuatan yang luar biasa untuk meluluskan siswa ke jenjang berikutnya. Hal ini berdampak pada perilaku siswa peserta UN yang tiba-tiba menjadi religius, walaupun pada prakteknya tidak sedikit yang justru menunjukkan perilaku yang bertentangan.

Belum tuntas dengan UN, tentunya wacana kurikulum 2013 masih menjadi topik hangat. Saya telah membahasnya pada posting sebelumnya, ada banyak penerapan pelaksanaan kurikulum yang bertolak belakang dari apa yang dikerjakan di Finlandia, misalnya:
1. Jam belajar siswa. Di Finlandia, jam belajar relatif lebih pendek dari negara-negara maju lainnya (sumber). Pada kurikulum 2013, pemerintah menyatakan akan menambah jam belajar anak!
2. Pelatihan guru. Di Finlandia, seperti disebutkan di atas, kehidupan dan profesionalitas guru sangat dinomorsatukan dan terjamin. Di Indonesia, kehidupan guru, apalagi yang di pelosok sangat menyesakkan dada dan nyaris tidak mengikuti pelatihan-pelatihan yang bermutu dan relevan.
3. Mata pelajaran. PISA, sebuah lembaga assessment internasional menunjukkan Finlandia berada pada rangking ke 3 dalam kemampuan membaca (2009) dan Indonesia ke 57. Sedangkan Sains, Finlandia di urutan ke 2 dan Indonesia ke 58. Finlandia membedakan kedua mata pelajaran tersebut dan memiliki jam pelajarannya masing-masing. Indonesia? Bahasa Indonesia dan Sains digabung menjadi satu kesatuan. Setidaknya ada dua persoalan muncul dari keputusan ini: Guru yang mengajar harus seorang guru bahasa atau guru sains? kedua indikator penilaian yang digunakan bahasa atau sains? atau gabuangan keduanya? membingungkan...

;dan masih banyak hal lainnya.

Kalau anggota DPR rajin menyambangi negara-negara Eropa demi 'studi banding' untuk kasus pasal tentang santet, mengapa mereka atau kemdiknas tidak mengunjungi Fnlandia sebagai benchmark bidang pendidikan yang tentunya lebih bermanfaat.

Apa komentar Anda tentang hal ini?




A Comment to KURIKULUM 2013 Draft

>> Wednesday, December 5, 2012



 Tepat tanggal 29 November lalu pemerintah melalui kementrian penddidikan nasional menggelar uji publik atas rancangan kurikulum 2013. Uji publik dilakukan dengan tatap muka antara masyarakat dan pemerintah, dialog virtual dan secara tertulis. Beberapa hal menarik menyangkut uji publik ini adalah mengenai dialog virtual dan format dokumen rancangan kurikulum yang dapat diunduh dari situs kemendiknas. Di samping cara penyampaian yang unik, tentunya banyak hal menarik yang dapat dikritisi mengenai isi slide rancangan kurikulum 2013 tersebut.

Tidak pada umumnya sebuah uji publik atas rancangan kurikulum 2013 dipaparkan dalam format slide. Mengingat hal ini adalah sebuah kebijakan nasional, seharusnya disertakan pula sebuah dokumen rancangan perundangan atau petunjuk teknisnya. Hal ini setidaknya memberikan kesan bahwa rancangan dibuat dengan waktu yang tidak memadai. Format slide ini juga tidak memberikan informasi yang utuh sehingga dapat menimbulkan salah persepsi kepada publik mengenai dasar-dasar kebijakan perubahan kurikulum.

Kesempatan untuk melakukan dialog virtual melalui situs kemdiknas sebenarnya hanyalah sebuah monolog alias pemberian kesempatan pembaca situs untuk memberikan komentar atas slide yang tersedia di situs. Seperti yang dipahami secara umum, dialog merupakan  percakapan dua arah setidaknya antara dua pihak. Jaminan atas terbaca dan terbalasnya setiap komentar yang ditulis di situs nyaris tidak ada, mengingat tidak tersedianya kepastian kapan dan bagaimana komentar akan dibalas.

Hal menarik pertama yang segera terlihat melalui slide rancangan kurikulum 2013 adalah kesan ambisius perancang kurikulum yang ingin meyakinkan  pembaca dengan memberikan cukup banyak slide yang menjelaskan tentang pentingnya perubahan jam pelajaran. Hal ini dapat mulai dilihat pada slide ke-11, alih-alih memberikan penjelasan yang memadai mengenai hal esensial yang melatarbelakangi perubahan kurikulum, perancang slide menempatkan isu jam pelajaran pada bagian awal slidenya. Penjelasan pada slide berikutnya pun cenderung tendensius mengupas fakta-fakta statistik mengenai pentingnya jam pelajaran perlu diubah.

Padahal bila kita cermati, perubahan jam pelajaran sebenarnya tidak memberikan efek yang signifikan kepada kualitas pendidikan. Negara Finlandia dan Korea Selatan yang dianggap maju dalam pendidikan di dunia saat ini justru tidak memiliki jam pelajaran seperti yang akan dilaksanakan oleh pemerintah nanti. Kenyataannya, mereka menggunakan sejenis standar kepatutan dalam menentukan jam pelajaran untuk mata pelajaran tertentu. Bahkan lebih jauh lagi, alih-alih menambahkan jam pelajaran pada mata pelajaran tertentu, kedua negara ini lebih mementingkan bagaimana meningkatkan kualitas guru-gurunya. Ironinya, slide yang membicarakan mengenai bagaimana meningkatkan kualitas guru hanya terbatas pada rencana implementasi kurikulum baru, yang sebenarnya bukan berbicara mengenai meningktkan kualitas guru tetapi sejenis mengadakan pelatihan guru untuk menyesuaikan mereka kepada kurikulum baru.

Pemerintah terlihat kurang memperhatikan kebijakan mengenai kualitas guru. Gambar besar mengenai bagaimana guru-guru dapat secara terus-menerus mendapatkan peningkatan keterampilan dan profesionalitas tidak tergambar secara jelas. Adapun program sertifikasi guru yang dilaksanakan selama ini melalui PLPG, hanya merupakan sejenis standarisasi profesionalisme guru, yang tentunya hasilnya juga masih bisa diperdebatkan kualitas hasilnya. Perancangan atas program pelatihan guru yang sistematis dan bertujuan sangat diperlukan, sehingga kurikulum 2006, KTSP, dapat diaplikasikan dengan mudah oleh para guru dan bermanfaat bagi para siswa.

Ada apa dibalik ke-ngotot-an pemerintah merubah jam pelajaran?

Hal menarik lainnya adalah:
1. peniadaan pelajaran bahasa Inggris;
2. penambahan jam pelajaran untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, Agama dan PKN;
3. penggabungan IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran bahasa Indonesia; dan
4. sumber belajar

Pelajaran bahasa Inggris di tingkat SD ditiadakan karena pemerintah ingin agar para siswa dapat menguasai bahasa ibu lebih baik. Kebijakan ini menjadi berlawanan bilamana kita melihat alasan pengembangan kurikulum pada slide 17. Pada slide tersebut ditulis bahwa salah satu alasan kurikulum ini perlu dikembangan karena adanya beberapa tantangan masa depan, seperti: Globalisasi, kemajuan dan konvergensi iptek, serta pergeseran ekonomi dunia. Apakah sang perancang draft kurikulum ini tidak melihat alasan ini (yang mereka tulis sendiri) sebagai alasan yang kuat untuk tetap mempertahankan mata pelajaran bahasa inggris pada tingkat SD?

Hal lainnya adalah penambahan mata pelajaran bahasa Indonesia, agama dan PKN. Asalkan implementasinya tepat, untuk mata pelajaran bahasa Indonesia dan PKN tidak menjadi terlalu bermasalah. Masalah yang besar akan muncul saat pelajaran Agama yang ditambah. Penambahan pelajaran agama yang menurut pemerintah adalah untuk menangkal masalah-masalah sosial sebenarnya merupakan kesalahan besar. Pertama, guru-guru agama yang tidak siap atau tidak benar akan mengakibatkan negara semakin terpecah belah, masyarakat semakin radikal dan fundamental, dan justru akan menimbulkan masalah-masalah sosial yang lebih tajam di masa datang.Kedua, sekolah sebaiknya tidak mengambil 'jatah' keagamaan lebih banyak dari lembaga yang seharusnya lebih mumpuni dan layak untuk mengajarkan agama. Dengan ditambahnya jam pelajaran pada pelajaran agama ini, sama saja dengan mengaggap impoten lembaga keagamaan yang ada.Ketiga, secara historis tidak pernah ada pelajaran agama yang banyak menimbulkan penurunan signifikan pada masalah-masalah sosial. Sebaiknya, pemerintah setidaknya merevitalisasi pelajaran PKN dengan mengembangkan nilai-nilai PANCASILA.

Kebijakan mengenai penyisipan pelajaran IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran bahasa Indonesia pada tingkat SD merupakan hal yang lebih aneh lagi. Mungkin Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang menyisipkan IPA dan IPS ke dalam pelajaran bahasananya. Bahasa memang penting tetapi pelajaran keilmuan juga merupakan hal yang juga penting untuk dikenalkan sejak dini, sehingga siswa dapat memiliki tradisi keilmuan yang kuat sejak dini seperti yang dimiliki oleh siswa-siswa di negara maju.

Temuan menarik lainnya adalah mengenai sumber belajar, tertera jelas pada slide 25, bahwa guru bukan merupakan satu-satunya sumber belajar, dan hal ini benar adanya. Siswa perlu mendapatkan akses belajar pada sumber-sumber lain. Namun anehnya, pada slide 83, pemerintah seolah-olah akan menyiapkan buku sebagai sumber belajar bagi siswa. Melalui media masa, ternyata diketahui, pemerintah ingin menghambat laju penerbit buku pelajaran yang membuat guru dan sekolah menjadi penjual buku. Namun demikian, seharusnya bukan berarti semua buku harus diadakan oleh pemerintah. Jika demikian, bisa-bisa sumber belajar satu-satunya adalah buku dari pemerintah, sebuah implementasi bak negara sosialis.

Tentunya masih banyak hal yang dapat dikritisi mengenai kurikulum ini, semua kritik ini diberikan dalam rangka memberikan sudut pandang lain bagi pembuat kebijakan, para pemerhati pendidikan serta konsumen lembaga pendidikan. Bilamana terdapat kekeliruan, tentu saja dapat dilakukan perbaikan atas komentar ini. Semoga bermanfaat, maju pendidikan Indonesia!


Quo Vadis UKG?

>> Wednesday, October 3, 2012

"...peserta UKG 2010 harap mengambil nomor peserta tgl 1 Okt ..."
Itu adalah sepenggal bunyi sms yang saya terima dari rekan saya sehari sebelumnya. Teman saya ini juga memberitahukan bahwa saya akan menempuh Ujian Kompetensi Guru pada tanggal 2 Oktober.

Pada tanggal yang telah ditentukan, saya bersama-sama lima rekan lain berangkat ke lokasi pelaksanaan UKG. Perjalanan tidak terlalu lama, mungkin sekitar 30 menit sampai di lokasi. Berduyun-duyun, kami segera menuju ruangan yang ditunjuk. Setelah sejenak mengalami kebingungan, kami mendapat pembertahuan bahwa ujian akan dilangsungkan 1,5 jam lagi, mengingat peserta gelombang satu baru memulai ujiannya 30 menit yang lalu dikarenakan gangguan pada server.

Kami akhirnya memutuskan untuk mencari makan dahulu. Kami berjalan pergi untuk makan di warteg dekat lokasi pelaksanaan UKG. Kira-kira 1 jam kemudian kami kembali di depan ruangan dan kami harus menunggu 30 menit lagi untuk dapat masuk rungan. Kami mengisi waktu dengan mengobrol sesama rekan dan kolega dari sekolah lain.

Tibalah akhirnya saat yang ditunggu-tunggu, akhirnya kami dipersilahkan masuk ke dalam ruangan. Menjelang masuk, salah satu peserta yang baru saja ujian mengeluhkan proses ujian yang tidak sesuai harapannya. Kami juga diberitahu bahwa nilai minimal yang harus diraih adalah 40, yang bagi saya cukup aneh: >40 = LULUS?

Segera setelah kami duduk di hadapan komputer, kami diminta untuk berlatih terlebih dahulu. Dengan bantuan operator, kami dibimbing untuk melakukan latihan menggunakan aplikasi. Aplikasi cukup sederhana dan mudah untuk dilakukan. Setelah latihan dirasa cukup, akhirnya saya memutuskan untuk memulai ujian. Dari sinilah, hal yang menarik terjadi...

Dimulai dengan pengisian profil peserta ujian, saya sendiri relatif mengisinya dengan mudah, walaupun ada sedikit kebingungan di awal, namun pengisian data relatif lancar, sehingga ujian dapat dimulai. Namun, salah seorang teman saya yang S-1 terpaksa harus mengisi data sebagai lulusan D-3 supaya ia dapat melanjutkan pada soal ujian.

Soal pertama saya dapat jawab dengan baik, namun pada soal kedua dan sebagian besar soal seterusnya saya menemukan kesulitan. kesulitan ini bukan karena saya tidak mampu menjawab soal, melainkan karena soal TIDAK ADA! Yang terdapat di layar hanyalah pilihan jawaban! dari 80 soal, 43 soal tidak lengkap atau tidak ada dan 2 soal tidak ada pertanyaannya. Pengawas dan operator di ruang UKG menyarankan untuk kami tetap menjawab alias melakukan tebak kancing! Apa yang saya alami ini ternyata dialami juga oleh semua peserta UKG di ruangan itu. Salah seorang teman saya lebih parah lagi, pada layar tidak terdapat soal dan tidak terdapat jawaban!

Saya segera menyelesaikan ujian sesegera mungkin dengan menebak jawaban. Sementara saya menebak, sang pengawas berulang kali menelpon seseorang (mungkin petugas server atau panitia UKG) menyampaikan hal-hal yang terjadi di ruangan kami. Alhasil saya mendapat nilai 37! Nilai yang sangat memalukan. Nilai teman-teman saya tidak ada yang melampaui 62. Akhirnya kami pulang sambil menertawakan semua hal yang terjadi selama UKG...

...

"Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi."
Begitulan bunyi tujuan diadakannya UKG, kata Bpk.Syawal Gultom.

Bagi saya, dari apa yang saya dan teman-teman di ruang pelaksanaan UKG alami, dua tujuan UKG ini GATOT, alias gagal total! Secara ilmiah, dari ciri-ciri ujian yang baik: Validitas, Reliabilitas, Objektifitas, Praktikabilitas dan Ekonomis; tidak terpenuhi.Dan secara finansial, pelaksanaanya telah merugikan negara setidaknya Rp 50 miliar:

"Sekretaris Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) mencapai Rp 50 miliar."

Saya juga menilai, pelaksanaan UKG ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. UKG dilaksanakan tanpa kesiapan yang matang dan bermuara pada hasil yang sangat tidak memadai untuk memetakan kompetensi guru dan penilaian kinerja. Hal ini menjadi bumerang bagi Kementrian Pendidikan Nasional, yang sedang diuji kompetensi dan kinerjanya melalui pelaksanaan UKG ini.

Lebih jauh dari itu, saya juga mempertanyakan validitas penyelenggaraan UKG dalam bentuk menjawab soal pilihan ganda. Saya berpikir, pemetaan kompetensi guru tidak dapat dilakukan dengan menjawab soal pilihan ganda, tetapi ada hal yang jauh lebih luas dari itu. Analoginya, saya tidak bisa menilai kompetensi bersepeda seseorang dengan meminita orang itu menjawab soal pilihan ganda...

Quo Vadis UKG?


A National Challange: Scientific Journal

>> Wednesday, February 8, 2012

Kewajiban penulisan karya ilmiah yang wajib diterbitkan di jurnal ilmiah termasuk hal baru di negara ini. Di satu sisi, seperti kata Dirjen Dikti, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lulusan melalui perbaikan kemampuan menulis (Kompas, 7 Februari 2012). Penegasan juga dinyatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhamad Nuh, yaitu untuk menumbuhkan budaya menulis dan dengan demikian jumlah jurnal yang dihasilkan di nusantara ini dapat terdongkrak. Sedangkan mengenai jumlah jurnal ilmiah dan jumlah lulusan yang tidak seimbang, sepeRti yang dikeluhkan pimpiman peguruan tinggi peerintah dapat mengatasinya dengan menerbitkannya secara online.

Jumlah jurnal ilmiah di Indonesia yang terpaut jauh dengan negara tetangga, Malaysia, telah membuat pemerintah kebakaran jenggot. Kesadaran ini tentunya sangat baik, hanya saja keterampilan menulis apalagi menulis jurnal ilmiah bukanlah semudah membalik telapak tangan. Karena di dalamnya melibatkan keterampilan berpikir kritis dan determinasi tinggi.

Keterampilan menulis siswa Indonesia kurang ditekankan sejak dini. Jangankan di luar Jawa, di ibukota pun kemampuan menulis siswa masih kurang. Hal ini diukur dari prosentase penerbitan tulisan di media cetak, blog atau sayembara menulis, peminatnya kalah bersaing dengan permainan games online. Kurikulum Indonesia belum secara tajam menekankan kemampuan menulis sebagai salah satu keterampilan yang harus dimiliki selepas pendidikan dasar.

Selain itu, kemampuan berpikir kritis, yang mendasari kemampuan meneliti, juga tidak ditanamkan sejak usia dini. Hal ini terbukti dari kesibukan siswa kelas akhir di tiap jenjang dalam mempersiapkan Ujian Nasional. Kesibukan ini selalu disorot oleh media setiap tahun, bagaimana siswa di-drill dengan soal-soal demi kelulusannya di jenjang tersebut. Demikian pula dalam pembelajaran sehari-harinya, kemampuan berpikir kritis siswa tidak terasah karena pola pembelajaran yang masih cenderung pada ketrampilan berpikir tingkat rendah, menghafal dan pemahaman. Sedangkan menurut Taksnomi Bloom, kemampuan berpikir kritis dimulai ketika siswa dapat menganalisa atau menguraikan suatu masalah.

Jadi persoalan sedikitnya jurnal yang diterbitkan di Indonesia, harusnya diteropong lebih jauh ke jenjang pendidikan dasar. Di sekolah kami, para siswa kelas 11 diwajibkan untuk membuat karya ilmiah. Proses penulisannya tidak jauh dari penulisan skripsi mahasiswa program sarjana, mulai dari pengajuan proposal, pembimbingan, penulisan hingga perbaikan. Beberapa standar memang sedikit diturunkan, namun untuk hal-hal pokok tidak ada tawar menawar. Karya ilmiah mereka pun dipertanggung jawabkan di hadapan guru dan teman-teman mereka. Hal ini sangat berkesan bagi siswa dan telah memberikan modal awal untuk menumbuhkan kemampuan menulis dan berpikir kritis mereka. Sebagian besar siswa ini telah mengalami pelatihan menulis dan berpikir kritis sejak di bangku SD.

Pada jenjang pendidikan tinggi, mahasiswa program sarjana sebenarnya tidak perlu kuatir dengan diharuskannya karya ilmiah atau tugas akhir mereka diterbitkan di jurnal ilmiah, karena hal ini telah melewati proses pembimbingan oleh dosen. Hanya saja penerbitan skripsi atau karya ilmiah di sebuah jurnal ilmiah akan menjadi masalah tersendiri, karena jurnal ilmiah yang baik memiliki persyaratannya sendiri. Penerbitan harus melewati proses seleksi dan penyuntingan oleh dewan redaksi yang ketat, hal ini mengakibatkan penerbitan tulisan di jurnal ilmiah menjadi terbatas. Pelonggaran persyaratan hanya akan menurunkan kualitas jurnal, lebih jauh lagi kualitas kampus bersangkutan akan terefleksi darinya.

Penerbitan jurnal ilmiah online hanyalah sebuah jalan pintas. Jika pemerintah hanya ingin mengejar kuantitas lebih dulu, sebaiknya dilakukan di tingkat lokal bukan nasional. Penerbitan secara online juga menimbulkan pertanyaan mengenai pemeliharaan situs. Jurnal harus dapat terunggah dengan mudah, terklasifikasi dan terpelihara secara berkelanjutan. Penerbitan online ini juga akan merangsang munculnya plagiator. Dengan sangat masifnya jumlah karya ilmiah di internet nantinya, akan memudahkan para plagiator melakukan tindakannya. Tentunya masih segar di ingatan kita beberapa tahun lalu mengenai beberapa doktor yang mencontek hasil karya orang lain. Jurnal online juga akan menjadi lahan basah baru bagi oknum-oknum tertentu untuk menawarkan jasanya pada calon sarjana. Demi kelulusan dan titel sarjananya, apapun akan dilakukan oleh mahasiswa yang malas.

Hal penting lainnya adalah berapa jumlah dosen atau guru besar yang aktif dalam penulisan di jurnal ilmiah. Bagaimana mungkin meminta mahasiswa menulis karya ilmiah dengan baik tanpa melihat pengajarnya aktif menulis.

Ada baiknya pemerintah tidak terburu-buru untuk menetapkan kebijakan jurnal ilmiah ini. Penulis berpendapat, kebijakan ini dapat segera diterapkan kepada pada dosen dan guru besar atau juga pada mahasiswa magister dan doktor terlebih dahulu. Sementara itu, pemerintah meramu dan menetapkan kurikulum yang lebih tajam dalam meningkatkan budaya menulis dan berpikir kritis sejak dini.

apa pendapat Anda?

Esemka, Indonesian Students-made Car

>> Tuesday, January 10, 2012

Berawal dari seorang Sukiyat yang peduli dengan pendidikan, SMKN 1 Kediri di Jawa Tengah kini menjadi buah bibir di media-media nasional. Keberhasilan siswa merakit mobil yang 80%-nya adalah komponen lokal telah mempengaruhi paradigma para pengambil keputusan di pemerintahan.

Sebuah media bahkan mempertanyakan mengapa Badan Riset Negara yang dibiayai triliunan rupiah selama bertahun-tahun tidak mampu melakukan sedikitpun dari apa yang telah dilakukan para siswa SMK itu. Di lain pihak, para politisi tengah mencari celah untuk menguntungkan dirinya dalam situasi ini, dari memberikan komentar hingga memakai mobil yang diberi nama Kiat Esemka ini. Kementrian pendidikan pun tidak kalah heboh 'merawat' prestasi sekolah ini.

Sebenarnya ini adalah sebuah fakta dimana siswa, khususnya siswa SMK tidak bisa disepelekan. Dengan suntikan motivasi, keterampilan dan kesempatan mereka mampu membuktikan bahwa bangsa Indonesia seharusnya bisa lebih maju teknologinya dari yang sekarang ini. Lalu apa yang salah selama ini, sehingga para pakar di negeri ini dipaksa untuk mengakui keunggulan dan keuletan para siswa SMK untuk membuat mobil? Kemana para insinyur atau pengusaha terbaik negeri ini, yang masih termehek-mehek dengan produk luar? Produksi Esemka ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, teknologi dan industri Indonesia. Sudah saatnya Indonesia mengedepankan alih teknologi dan alih keterampilan untuk mewujdkan produk-produk kebanggaan nasional.

Topi juga perlu diangkat kepada Bapak Sukiyat yang berkorban dan peduli untuk memajukan keterampilan siswa SMK ini. Perannya sebagai komite sekolah yang dijalankan dengan efektif telah menghasilkan buah yang manis yang akan menjadi awal kemajuan teknologi di Indonesia.

(Future) Parents Course: Saves Indonesian Children!

>> Monday, February 21, 2011

Tulisan Bapak Sayidiman Suryohadiprojo di harian Kompas edisi Jumat, 18 Februari 2011 dengan tajuk ‘Mendidik untuk Kuat Bersaing’ perlu diapresiasi dan ditindaklanjuti. Perhatian masyarakat kini teralih oleh masalah-masalah  yang harus diselesaikan di masa sekarang, sedangkan untuk mencegah apa yang akan terjadi nanti dan membangun masa depan bangsa tidak dilakukan seksama.

Sejalan dengan buku yang diangkat oleh Pak Sayidiman, sebuah film dokumenter mengenai perkembangan terakhir pendidikan di Amerika juga perlu dicermati. ‘Waiting for Superman’ yang disutradarai oleh Davis Guggenheim (2010) mengupas tentang merosotnya kualitas pendidikan akademis di negeri Paman Sam ini. Jika di negara maju seperti Amerika saja pendidikan menjadi masalah besar, apa yang mungkin terjadi dengan negara-negara berkembang sepeti Indonesia?

Walaupun telah banyak gagasan dan wacana dari esai, seminar hingga buku mengenai bagaimana pendidikan karakter dilaksanakan di sekolah, kita tidak dapat memungkiri dan mengesampingkan peran besar keluarga dalam mendidik karakter anak. Keluarga adalah tempat pertama dan utama karakter manusia Indonesia harus dibentuk. Sekolah dan guru tidak memiliki otoritas dan pengaruh sebesar keluarga atu orang tua dalam menanamkan nilai-nilai moral dan karakter pada diri anak sejak dini. Kisah Amy Chua dalam buku Battle Hymn of the Tiger Mother telah menjadi contoh bagaimana efektifnya pendidikan moral dan karakter di dalam keluarga.

Dalam tulisannya mengenai tahapan-tahapan dalam pendidikan moral, Lawrence Kholberg menyatakan bahwa anak-anak usia dini bertumbuh dari tahap pra-konvensional. Pada tahap ini mereka akan bertanya apakah untungnya mengikuti nilai-nilai moral yang ada di sekitarnya. Jika orangtua pada tahap usia emas ini gagal mendidik, maka tidak heran saat mereka dewasa, pemikiran mengenai apa untungnya buat saya ini terus terbawa.

Oleh karena itu masyarakat luas dan khususnya pemerintah perlu campur tangan demi penyelamatan kualitas sumber daya manusianya di masa datang. Anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN seharusnya tidak hanya diperuntukan untuk pendidikan formal. Para orangtua Indonesia juga seharusnya mendapatkan pendidikan yang cukup tentang bagaimana mereka harus mendidik anak-anak mereka di rumah mereka sendiri secara informal.

Melalui situsnya, BKKBN mempublikasikan berita yang diliput oleh harian Kompas mengenai kursus pranikah. Para calon orang tua tentunya akan mendapatkan banyak manfaat melalui persiapan menjadi orangtua, salah satunya adalah bagaimana mendidik karakter anak. Sistem kursus dapat dibuat sedemikian rupa, sehingga orang tua dapat dibimbing secara terus menerus dari anak mereka kecil hingga besar. Dengan anggaran pendidikan yang tidak hanya masuk ke kantong kementrian pendidikan, maka visi pendidikan nasional akan lebih cepat tercapai karena kementrian lain turut membantu dalam mewujudkannya.

Kursus-kursus bagi orangtua dan calon orangtua ini pun dapat dilaksanakan oleh masyarakat luas yang berkompeten. Dengan mengacu pada nilai-nilai universal dan kebangsaan, kursus-kursus bagi ini dapat ditumbuhkan dan diatur pelaksanaannya dengan bantuan pemerintah. Kesadaran bahwa orangtua memerlukan pengetahuan dan keetrampilan dalam membangun keluarga dan mendidik anak sangat perlu ditumbuhkan. Sejauh ini pengetahuan dan keterampilan tersebut diturunkan secara informal dari orangtua kepada anak-anaknya.

Sebagai seorang guru, penulis menyadari benar bahwa anak-anak yang berasal dari keluarga yang menekankan pendidikan moral dan karakter mengalami banyak kemudahan dalam pembelajaran saat mereka duduk di bangku sekolah. Tidak sedikit pakar manajemen kelas menyatakan, bahwa masalah-masalah akademik siswa sebenarnya berasal dari dari karakter siswanya. Pendidikan karakter yang telah matang cenederung berbanding lurus dengan peningkatan sisi akademiknya.

Manusia Indonesia yang ada sekarang ini beserta dengan segala persoalannya adalah produk dari pendidikan puluhan tahun yang lalu. Sekarang kita sedang menyaksikan anak-anak kita yang sedang bertumbuh dan juga melihat dengan samar persoalan-persoalan yang mungkin muncul akibat pendidikan saat ini. Maka itu, mari kita selamatkan generasi yang akan datang dari keterpurukan moral dan persoalan bangsa yang rumit dengan mencurahkan segenap pemikiran, tenaga dan dana sejak sekarang!

UN and Nurdin (Kemdiknas and PSSI)

>> Wednesday, January 12, 2011

Pemerintah menyatakan kelulusan siswa menggunakan format penilaian 60-40 (Kompas.com). Parahnya angka 60 adalah dari nilai UN, dan 40 dari nilai sekolah.

Ada beberapa hal menarik yang patut dicermati di sini. Pertama, pertengahan tahun lalu pemerintah (Kemdiknas) menyatakan bahwa kelulusan seratus persen di tentukan oleh sekolah. Sedangkan informasi yang diperoleh sekolah adalah kelulusan ditentukan oleh tiga hal nilai UN, nilai akademis rapor dan nilai akhlak mulia. Kesimpangsiuran standar kelulusan semakin menjadi dengan format penilai 60-40 ini. Kedua, seandainya pun digunakan format penilaian ini, pemerintah telah merobek ras keadilan siswa. Siswa yang telah belajar setidaknya 3 tahun di SMP/SMA hanya baru mempengaruhi 40% saja atas kelulusan mereka. Itu pun bila siswa tuntas mencapai kompetensi pelajaran dengan hasil terbaik. Sedangkan UN, yang hanya merupakan ujian akhir dan dilaksanakan dalam waktu kurang dari seminggu menentukan 60% kelulusan. Ketiga, Ketidakadilan semakin menjadi saat pemerintah menentukan UN dilaksanakan pada pertengahan dan akhir April ini. Sedangkan materi kurikulum baru bisa selesai pada bulan Mei. Ini mengakibatkan sekolah harus ngebut lagi (Kompas.com) mengejar materi dan membuat kelas-kelas tambahan untuk mengejar materi dan men-drilling-nya.


Pertanyaan besarnya dari segala kehebohan penyelenggaraan UN ini adalah: apa manfaatnya hasil penyelenggaaran UN itu untuk siswa, guru dan pemerintah? Untuk siswa jelas hanya untuk mengukur akumulasi kemampuan akademik mereka, selebihnya hanya membuat siswa tertekan dan melakukan dosa! bukan rahasia lagi banyak siswa yang menyogok gurunya, mengerjakan ujian dengan cara-cara curang dan melakukan hal lainnya yang penting bisa lulus! Sedangkan guru adalah juga pihak yang paling dirugikan. Bayangkan, hasil kerja keras mereka mengajar anak-anak selama 3 tahun hanya dihargai 40%! ini sama seperti Timnas Sepakbola kita yang telah berlatih keras lalu bertanding dengan negara lain, saat bertanding walaupun mereka menang, timnas hanya dihargai 40%! Dan 60% kemenangan ditentukan oleh PSSI. Guru juga dipaksa dari 'atas' untuk meloloskan target atasannya, lulus 100%! akhirnya guru menjadi 'kreatif' mencari cara-cara nakal untuk 'menolong' murid-muridnya demi asap dapur yang harus terus ngebul di rumah. Sedangkan pemerintah tidak memanfaatkan hasil UN secara maksimal. Prosentase kelulusan siswa secara nasional dan wilayah, itu saja yang dipentingkan bagi mereka. Walau kita sama-sama tahu, bahwa hasil UN itu sesungguhnya tidak murni adanya (UN On The Fall), banyak kecurangan yang terjadi. Alhasil hasil UN tidak pernah valid.




Sudah bertahun-tahun masyarakat meminta agar kebijakan UN diubah agar lebih efektif dan bermanfaat, tapi seperti yang dikatakan Retno Listiyarti kepada Kompas.com, pemerintah memang keras kepala!

"Bukan hal aneh melihat sikap pemerintah yang susah menerima masukan dan kritik dari masyarakat terhadap kebijakan ujian nasional (UN) dan format kelulusan siswa."

Sepertinya kesulitan merubah kebijakan UN dan menurunkan Nurdin Halid tidak ada bedanya.

May I Copy Your Thesis?: The Lack of Students' Research Culture

>> Friday, October 1, 2010

Beberapa bulan lau seorang teman mendatangi saya dan bertanya apakah saya maih menyimpan skripsi saya. Saya menjawab masih ada dan bertanya padanya untuk keperluan apa dia menanyakan hal ini. Ia menjawab dengan enteng untuk dipakainya sebagai skripsinya. Saat itu saya kaget luarbiasa, dengan halus mencoba menolak permintaanya dengan menanyakan apa kesuliatannya membuat skripsi. Lalu ia menggambarkan kesulitannya dan saya mencoba memberikan beberapa masukan dan bahkan menawarkan diri saya untuk membantunya membimbing tugas akhirnya itu.

Saya kembali mencoba mengingat pengalaman saya dulu, saat saya masih di bangku kuliah di semester akhir. Saya mengalami kecemasan yang mungkin tidak jauh berbeda dengan teman saya ini. Skripsi adalah barang baru bagi saya. Hal ini adalah seperti menjelajah ke dunia antah berantah yang mencekam. Di tambah lagi dengan kemampuan matematika saya yang kurang baik, saya berpikir mengolah data hasil penelitian adalah hal yang mustahil. Untunglah saya seorang yang gemar membaca dan memiliki dosen statistik yang baik hati, sehingga saya lulus sidang skripsi dengan lancar.

Itu adalah pengalaman lebih dari 10 tahun lalu, kini saya memiliki sudut pandang yang berbeda tentang mengerjakan skripsi. Bahkan saya memili keberanian untuk membimbing pembuatan skripsi teman saya tadi. Mengapa hal ini terjadi pada saya? Yang pasti keberanian itu muncul karena banyak faktor, salah satunya adalah karena saya telah belajar dan berlatih untuk membuat penelitian. Dalam profesi saya sebagai guru dikenal sebagai Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Jujur, di Indonesia budaya penelitian di bangku sekolah belum terasa. Jangankan di daerah, di jakarta saja budaya penelitian di sekolah-sekolah favorit belum tentu meresap pada diri setiap siswa. Sekolah masih cenderung mebudidayakan hafalan, pengulangan atau baling baik pemahaman. Penelitian membutuhkan tingkat kemampuan kognitif yang lebih tinggi. Berdasarkan teori Taksonomi Bloom, mengadakan sebuah penelitian membutuhkan kemampuan kognitif yang tertinggi: Mencipta (Creating/C6). Sejak sekolah dasar siswa di sekolah-sekolah Indonesia tidak dibiasakan untuk terlibat dalam penelitian, hal ini mengakibatkan banyaknya 'korban' dalam penelitian di tingkat pendidikan tinggi. Para mahasiswa tidak siap, bahkan menganggapnya menjadi suatu kengerian, saat menghadapi skripsi.

Salah satu penjelasan terbaik dan termutakhir mengenai kondisi atau akibat tidak dibiasakannya budaya penelitian sejak dini terdapat pada koran Kompas, Jumat, 1 Oktober 2010, di halaman muka bertajuk 'Praktek Koruptif di Balik Gelar Mentereng'. Ulasan dalam artikel ini menunjukkan betapa kotor dan buruknya bisnis-bisnis di balik pembuatan skripsi. Tumbuhnya 'wirausahawan' dalam ceruk pasar yang baru ini dipicu oleh gagalnya pemerintah merancang kurikulum nasional dan dalam melatih para tenaga pendidiknya. Para mahasiswa yang terjebak dalam kesulitan pembuatan skripsi mengambil jalan pintas dengan menyerahkan pembuatannya kepada kelompok-kelompok 'wirausahawan' ini sepenuhnya dan menggantinya dengan sejumlah uang. Modus ini tidak lebhi baik dari pembelian gelar yang prakteknya juga banyak di negara ini.

Dalam artikel yang sama, Pak Fasli Jalal mengatakan hal yang benar bahwa kita harus lebih mengedepankan kompetensi dari pada gelar. Namun demikian dalam kenyataan yang ditemui sekarang ini apakah memang berlaku pernyataan demikian? Dan seharusnya Kemendiknas perlu segera melakukan langkah perbaikan untuk menghindari praktek-praktek tidak terpuji ini. Tidak heran, terdapat lebih dari dua juta pengangguran bergelar sarjana di negeri ini. Mereka adalah sarjana-sarjana yang lulus tanpa isi yang didiluluskan oleh mental ketidakjujuran dan mental 'segalanya dapat dibayar dengan uang'.

UN 2010, Repeating Cases

>> Wednesday, April 28, 2010

Saya hampir tidak bersemangat untuk mengulas topik ini. Nadanya cenderung hampir sama dari tahun ke tahun. Mulai perencanaan, penyelenggaraan dan pengumuman hasil, isu seputar UN ini selalu disorot berbagai media dan cenderung bernada pesimis, negatif dan buruk.

Khusus untuk UN SMA, yang pesertanya lebih dari 1,5 juta siswa lebih dari 10%-nya tidak lulus. Ketidak lulusan 100% terjadi di 267 sekolah. Respon birokrat di bidang pendidikan cenderung aneh, setidaknya menurut Anita Lie (Kompas, 2010), pemerintah mendikotomikan kejujuran dan ketidaklulusan UN. "Jadi, kalau hasil ujian para siswa gagal dianggap jujur, sementara kalau hasilnya bagus menjadi tidak jujur, buat saya itu aneh. Maunya apa sebenarnya dengan UN ini?" ujar Anita Lie kepada Kompas.com di Jakarta.

Walaupun Menteri Pendidikan Nasional, Muhamad Nuh, menyatakan UN tidak akan mempengaruhi kelulusan karena ada faktor lainnya, namun di lapangan, setidaknya secara psikologis telah mempengaruhi kepala sekolah, guru dan siswa itu sendiri terhadap UN. Menurut beberapa pakar pendidikan, yang saya juga setuju, memang sebaiknya UN tidak dimasukkan sebagai satu-satunya atau salah satu faktor dalam kelulusan siswa.  Saat ini, masih terjadi dualisme, disatu sisi UN dipakai sebagai salah satu instrumen kelulusan, di sisi lain dipakai sebagai alat pemetaan. Menurut saya hal ini tidak bisa berjalan dengan baik.

Sebagai guru, saya mengenal betul psikologis para siswa dalam menghadapi UN. Mereka berharap lulus, orang tua mereka pun demikian. Harapan ini begitu tinggi sehingga mereka dianggap perlu untuk dimasukkan ke dalam program drilling atau latihan soal-soal UN. Ini adalah sebuah pembodohan. Siswa datang ke sekolah bukan untuk bisa mengerjakan soal, tapi lebih dari itu. Di titik inilah banyak siswa dan guru di berbagai sekolah berkompromi dengan dosa. Demi kelulusan yang telah ditarget oleh atasan masing-masing, mereka melakukan berbagai cara yang tidak etis. Mulai dari pembocoran soal hingga penyuapan.

Pada artikel saya di bulan Januari 2009, saya merujuk laporan hasi UN tahun 2008 dari puspendik (yang kini tidak lagi bisa diakses, entah kenapa). Di sana tercatat denagn jelas bahwa ada satu sekolah di kabupaten Bekasi ini yang hasil nilai UN-nya mencengangkan. Saya sendiri baru mengenal nama sekolah tersebut dari rekan saya. Hasil UN-nya lebih tinggi daripada beberapa sekolah favorit di Jakarta. Apa yang sebenarnya terjadi?

Hasil UN cenderung tidak valid dan memiliki latar belakang pencapaian yang tidak jujur. Saya berharap Pak Nuh mau berbesar hati dan berpikir lebih luas untuk meniadakan saja UN ini atau setidaknya tidak menjadikan UN sebagai salah satu faktor kelulusan apalagi satu-satunya. Biarlah kita kembali pada pola EBTANAS dahulu, dimana nilai hasil ujian dipakai sebagai salah satu faktor penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan cara yang demikian pun, sekolah dapat berlomba-lomba meningkatkan kualitasnya untuk membawa siswanya ke sekolah favorit. Tujuan pemetaan pun masih dapat dilakukan dengan cara yang demikian. Lebih ekstrem, biarkan sekolah membuat ujian dan nilai akhirnya sendiri untuk para siswanya. Pemerintah cukup membuiat sejenis SAT yang dilakukan oleh pemerintah AS.

Kill to Play!

>> Wednesday, April 14, 2010

Seorang anak di Rusia membunuh ayahnya sendiri karena dilarang bermain games (detik.com). Ini merupakan salah satu berita terburuk dari dampak negatif bermain games. Kesaksian dari berbagai sumber yang saya dapatkan, para pemain yang cederung masih berusia sekolah mengalami penurunan prestasi belajar, terkena berbagai penyakit seperti dehidrasi, sakit kepala, ambeien, maag dan lainnya, tidak sedikit yang mengalami social disorder atau kesulitan dalam membangun hubungan sehat dengan sesama, pertengkaran dengan orangtua dan persoalan-persoalan lainnya.

Saya telah menemukan banyak berita tentang anak-anak, khususnya laki-laki yang kecanduan beramin games. Lebih dari 90% gamers adalah anak laki-laki. mereka menghabiskan waktu rata-rata 4-5 jam per hari untuk bermain games. Di warnet games on-line, seseorang dapat bermain dengan mengeluarkan uang rata-rata Rp 4000 per jam. Sedangkan untuk permainan Play Station keluaran Sony, yang cenderung lebih populer di pinggiran kota, seorang anak dapat bermain di tempat penyewaan dengan biaya yang sama. Belum lagi beberapa warnet menyediakan paket-paket bermain murah atau voucher. Hal ini sangat menguras keuangan keluarga dan berpotensi menimbulkan konflik dalam keluarga. Seorang teman saya berkisah, ada temannya yang kuliah di sebuah PTS di jakarta kecanduan dengan games. Ia sampai merelakan diri 'berhemat' demi membiayai kecanduannya, bahkan uang SPP-nya ia korbankan untuk kesenangannya itu.

Lyto, Sebuah perusahaan distributor games on-line di Indonesia mengaku memiliki pengguna sebesar 6juta orang (detik.com), jika kita dapat tambahkan dengan sumber-sumber lain, saya pikir angka pemain games di Indonesia secara total tentunya akan lebih besar. Dari total 79,4 juta anak-anak di Indonesia (usia 8-18 tahun, 2009), bisa diperkirakan lebih dari 30% atau lebihdari 25 juta anak (wikimu.com)!

Permainan games yang berisi pendidikan justru sangat sedikit sekali jumlah peminatnya. Para gamers cenderung berminat dengan permainan yang penuh dengan konten seksualitas, kekerasan dan kejahatan. Baru-baru ini sedang hangat berita tentang pencekalan sebuah games yang mengumbar ketiga konten tersebut pada skenario gamesnya. GTA, Grand Theft Auto telah banyak dicekal oleh banyak instansi. Namun, walaupun mengalami pencekalan, GTA merupakan salah satu games yang membukukan penjulan yang menakjubkan dalam waktu seminggu saja, Rp 4,6 trilliun (wikimu.com)!

Sungguh memprihatinkan nasib generasi muda saat ini. Walau dengan teknologi yang maju pesat, namun kekuatan atau daya tahan untuk berhadapan dengan teknologi itu sendiri tidak dimiliki oleh anak-anak. Kekuatan teman sebaya atau peer pressure telah mengalahkan ikatan dalam keluarga. orang tua telah kehilangan pengaruh dan kepercayaan anak. Seorang teman saya menceritakan betapa ia mengalami jalan buntu untuk mengontrol anaknya bermain games. Mulai dari bujukan halus, berdoa hingga ancaman, tidak menggoyahkan kecanduan anaknya. Seorang teman saya yang lain mengeluhkan tingkah sepasang orangtua kaya yang terbujuk pada rayuan anaknya untuk membuat sebuah warnet games on-line di dekat lingkunganya tinggal. Ia berkata, apakah tidak ada jenis usaha lain yang dapat dikerjakannya selain membuka warnet dan mengakibatkan anak-anak binaannya malas belajar.

Tidak hanya konten games itu sendiri yang perlu diperhatikan secara serius, tetapi perilaku anak terhadap games itu sendiri yang juga perlu ditinjau lebih serius. Apa pun gamesnya, anak cenderung meninggalkan tanggungjawabnya yang utama, entah itu belajar atau tanggungjawab lain.mereka juga cenderung belajar menjadi egois, membuang-buang waktu, melawan orangtua dan lainnya. Kisah anak yang membunuh ayahnya sendiri di atas harusnya dapat membuat orang tua, guru dan pemerintah sadar, bahwa anak-anak sedang digiring untuk peduli dengan kesenangannya sendiri dengan mengorbankan orang lain (bahkan dirinya sendiri juga!).

Pertanyaan ini hanya berlaku di jaman Romawi Kuno, tidak di jaman ini: Haruskah seseorang membunuh untuk bermain?

Government Status On 'UN'

>> Tuesday, December 1, 2009

Pemerintah telah membuat beberapa keputusan yang kontroversial dalam masa 100 hari masa kerjanya di departemen pendidikan. Walau telah diputus oleh MA, bahwa UN ditiadakan, namun pemerintah tetap ngotot mengajukan PK (Peninjauan Kembali) untuk tetap melangsungkan UN. Sementara itu, jadwal UN pun dimajukan satu bulan dari tahun sebelumnya, yaitu di bulan Maret 2010, dengan alasan soal sudah terlanjur dibuat.

Namun, pernyataan dari Menteri Pendidikan, M. Nuh sepertinya berlawanan dengan kenyataan di atas. Beliau menyatakan bahwa penentu kelulusan adalah guru dan UN hanya berfungsi sebagai alat pemetaan satuan pendidikan dan seleksi masuk ke satuan pendidikan yang lebih tinggi (baca: Mendiknas: UN Akan Berubah...).

Dua hal membingungkan ini sebaiknya segera ditegaskan oleh jendral departemen pendidikan, sehingga tidak menimbulkan opini publik yang terus menerus menyerang gerak gerik depertemen ini. Sepertinya belum ada kesesuaian keinginan pak menteri dengan para jajarannya. Mudah-mudahan demikian adanya. kita akan lihat beritanya beberapa minggu ke depan... jika tidak ada keputusan tegas yang mengarah pada perbaikan, maka penderitaan siswa yang terjadi di tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya aka terulang (baca: UN on the Fall)

National Education Leader

>> Wednesday, October 21, 2009

Presiden Terpilih 2009-20014, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono menjatuhkan pilihan menteri Pendididikan Nasional kepada Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA. Beliau adalah mantan menteri komunikasi dan informatika pada kabinet sebelumnya dan juga seorang mantan rektor ITS.

Berikut adalah profil singkatnya yang dapat dilihat di situs wikipedia.com:

Mohammad Nuh adalah anak ketiga dari 10 bersaudara. Ayahnya H. Muchammad Nabhani, adalah pendiri Pondok Pesantren Gununganyar Surabaya. Ia melanjutkan studi di Jurusan Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan lulus tahun 1983.

Mohammad Nuh mengawali karirnya sebagai dosen Teknik Elektro ITS pada tahun 1984. Ia kemudian mendapat beasiswa menempuh magister di Universite Science et Technique du Languedoc (USTL) Montpellier, Perancis. Mohammad Nuh juga melanjutkan studi S3 di universitas tersebut.

Nuh menikah dengan drg. Layly Rahmawati, dan ia dikaruniai seorang puteri bernama Rachma Rizqina Mardhotillah, yang lahir di Perancis.

Pada tahun 1997, Mohammad Nuh diangkat menjadi direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) ITS. Berkat lobi dan kepemimpinannya, PENS menjadi rekanan terpercaya Japan Industrial Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 1990.

Pada tanggal 15 Februari 2003, Mohammad Nuh dikukuhkan sebagai rektor ITS. Pada tahun yang sama, Nuh dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) bidang ilmu Digital Control SystemStartegi dan Arah Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan spesialisasi Sistem Rekayasa Biomedika. Ia adalah rektor termuda dalam sejarah ITS, yakni berusia 42 tahun saat menjabat. Semasa menjabat sebagai rektor, ia menulis buku berjudul (disingkat Indonesia-SAKTI).

Selain sebagai rektor, Mohammad Nuh juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur,Pengerus PCNU Surabaya, Sekretaris Yayasan Dana Sosial Al Falah Surabaya, Anggota Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya, serta Ketua Yayasan Pendidikan Al Islah Surabaya. Muhammad Nuh juga dikenal sebagai seorang Kiayi, sering memberi ceramah dan khutbah jumat di berbagai masjid di Surabaya dan dikenal sebagai Ulama.

Harapan warga dunia pendidikan Indonesia digantungkan pada Cak Nuh untuk lima tahun ke depan. Semoga tanggapan positif Rektor UI, Gumilar R. Somantri pada Kantor Berita Antara sungguh dapat menjadi jaminan. Beliau menyatakan, "Saya rasa bapak M Nuh memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, apabila beliau memang terpilih maka kita berharap ia akan menjalankan tugasnya dengan optimal."

Enterpreneurship In Indonesia

>> Tuesday, September 1, 2009

Pengusaha Ciputra mengatakan, akar musabab kemiskinan di Indonesia bukan semata akibat akses pendidikan, karena hal itu hanya sebagian, melainkan karena negara tidak menumbuhkembangkan entrepreneurship dan jiwa entrepreneur dengan baik pada masyarakatnya (Kompas, 2009). Dalam artikel yang sama, pengusaha di Indonesia hanyalah berjumlah 0,18 persen dari jumlah penduduknya. Bandingkan dengan AS 11,5 persen dan Singapura 7,2 persen (data tahun 2007). Untuk menjadi sebuah negara yang lebhi baik, ilmuwan AS mengatakan sebuah negara harus memiliki setidaknya 2 persen pengusaha dalam negaranya.

Dengan data di atas dapatlah kita simpulkan bahwa arah pendidikan di bangsa ini harus mengalami perubahan mendasar. Pendidikan haruslah juga berorientasi mengambangkan kewirausahaan. Pendidikan saat ini memang cenderung mengembangkan sisi pengetahuan dan keterampilan. Jiwa kewirausahaan sangat sedikit sekali di pupuk sejak dini. Sekolah cenderung menegmbangkan keterampilan-keterampilan berpikir untuk mengembangkan jiwa keilmuan.

Ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang besar bagi menteri pendidikan selanjutnya. Akankah wajah sistem pendidikan Indonesia mengalami perubahan mendasar pada masa jabatan kedua SBY? Kita akan cermati langkah-langkahnya. Mengingat departemen pendidikan nasional menajdi salah satu departemen berbujet sangat besar (20 persen dari total APBN), ada kemungkinan permainan politik dibalik pemilihan menteri di departemen ini. Mari kita berharap dan terus berdoa untuk yang terbaik...

National Examination Proposal

>> Wednesday, June 10, 2009

Saking sibuknya beberapa hari menjelang akhir tahun ajaran, saya tidak memiliki waktu yang cukup untuk menulis di sini. Sebenarnya selepas saya menulis ini pun ada dua pekerjaan besar yang saya harus selesaikan. Namun dalam waktu yang sempit ini saya ingin mengomentari satu hal yang sedang hangat yaitu mengenai UN ulangan.

UN ulangan atau UN pengganti yang dilakukan di beberapa sekolah di jawa tengah baru-baru ini sangatlah memiriskan hati. Masa depan siswa dipermainkan hanya karena pelaksanaan UN yang dicurigai berbau kecurangan. Kecurangan ini tentu saja patut diselidiki. Namun bila kita mau jujur, bukan hanya sekolah di Jawa Tengah itu saja yang patut di ulang ujiannya, namun hampir semua sekolah di Indonesia! Kecurangan pelaksanaan UN ini terjadi di mana-mana, sayangnya sekolah-sekolah yang mengulang UN itu sedang apes, merekalah yang jadi tumbal. Silahkan baca artikel saya yang menyinggung hal ini di 'UN on the Fall'.

Pelaksanaan UN yang sudah jelas-jelas memancing terjadinya praktek-praktek kecurangan seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah mengenai keefektifan pelaksanaanya. Walau saya belum memiliki kecenderungan untuk memilih pasangan Mega-Pro yang mengusung program penghapusan UN, saya setuju dengan programnya yang satu ini.

Atau setidaknya UN dapat tetap berjalan namun bukanlah salah satu penentu kelulusan siswa. Guru dan sekolahlah yang memahami kemampuan siswa, merekalah yang telah memproses anak didiknya. Oleh karena itu baiklah sekolah secara otonomi yang menentukan kelulusan siswa. Sedangkan UN dapat dipakai sebagai alat pemetaan mutu pendidikan secara nasional atau sebagai alat sekolah yang lebih tinggi untuk menyeleksi siswa/mahasiswanya. Hal ini dilakukan pada era orde baru dan saya pikir cukup efektif.

Dengan demikian penyakit-penyakit yang selama ini menjangkiti UN dan yang membuat berdosa siswa, guru, sekolah dan aparat dapat dikurangi. Saya pikir setidaknya sebagian guru di Indonesia mengharapkan dihentikannya UN dengan sistem yang sekarang ini.

Who Will Take This Task?

>> Tuesday, May 19, 2009

"Gue sudah macarin 17 orang cewek, 7 diantaranya gue lecehkan secara seksual."
"Tujuh? Emang umur elo berap sekarang?"
"17 tahun."

"Gue kecanduan games on-line. Gue pernah sakit gara-gara dua hari penuh gue main di warnet."
"Emang elo sakit apa?"
"Ambeien. Gue juga pernah diseret pulang bokap gue, karena bolos buat maen games."

"Kapan terakhir kali elo masturbasi?"
"Kemarin malem, sebelum gue berangkat ke sini."
"Dari kapan elo ngelakuinnya?"
"Dari SMP"

"Gue suka nonton film porno. Gue juga pengedar film-film begituan. Kemana gue pergi, gue selalu bawa film untuk gue bagi-bagiin."
"Maksud elo? Elo ga jualin film itu?"
"Nggak, gue cuma bagi-bagiin aja"

"Orang tua gue sudah cerai sejak gue kecil. Bokap gue kawin lagi. Suatu hari, waktu gue SD, bokap gue bilang mau balik lagi sama keluarga. Dia emang balik lagi. Tapi ternyata dia cuma ngambil harta nyokap gue, dan dia balik lagi sama istrinya yang kedua. Jadi sampe sekarang gue benci banget sama bokap gue."

"Gue pernah pacaran sama cewek, tapi di tengah jalan cewek itu nyakitin gue dan akhirnya gue putusin. Sejak saat itu gue kalo berhubungan sama cewek gue sering nyakitin mereka. Gue belajar ilmu untuk bikin cewek cepaet lengket sama gue. Gue kasih permen atau kepulin asap rokok ke muka dia, dia pasti langsung nempel."
"Maksudnya elo guna-gunain dia?"
"Iya. Kalo gue sudah puas, gue sakitin dia dan gue tinggalin itu cewek."

_____

Ini semua adalah sedikit dari ratusan pengakuan laki-laki usia muda tentang hidup mereka yang hancur di sebuah acara yang saya ikuti. Hidup mereka hancur, tapi mereka tidak bisa keluar dari sana. Mereka sadar mereka salah, tapi mereka tidak mampu untuk bebas. Saat mendengarkan semua pengakuan itu, hati saya bergetar, dada saya sesak dan pikiran saya merenung: betapa hancurnya generasi muda saat ini.

Sebuah penelitian di majalah Tempo di awal tahun 2000-an menyatakan setidaknya ada dua juta kasus aborsi dalam setahun. Ini pun yang terdata. Data lainnya menyatakan, lebih dari 75% generasi muda di kota-kota besar di indonesia telah kehilangan keperjakaan dan keperawanannya sejak usia SMA mereka.

Masa depan bangsa ini sedang diancam oleh kehancuran hidup generasi mudanya. Televisi, Narkoba, rokok, pornografi, permainan internet on-line, dll telah mencuri waktu mereka dari hal-hal yang lebih bernilai untuk hidup mereka. Ada suatu 'kekuatan laten' yang menginginkan generasi muda sekarang ini jatuh ke berbagai hal yang hanya berpusat pada menyenangkan diri sendiri. Semua hal di atas itu dilakukan hanya untuk melampiaskan kemarahan yang tersembunyi dengan rapi.

Mereka marah dengan lingkungannya, keluarganya, orang tuanya. Mereka marah karena mereka tidak melihat sebuah contoh yang berintegritas, sebuah model yang dapat dipanut. Mereka marah karena mereka di-dua-kan. Harapan yang mereka gantungkan pada orang terdekat mereka dicabut sehingga meninggalkan luka kekecewaan yang tidak mampu mereka atasi dan berujung pada kemarahan dan kepahitan. Kemarahan dan kepahitan adalah kekuatan atau modal yang cukup bagi mereka untuk lari dari orang-orang yang mengecewakan mereka. Mereka berlari kepada tawaran-tawaran di dunia ini yang senantiasa memanjakan dan meninabobokan ego mereka. Mereka butuh kepuasan setelah sekian lama ego itu tidak pernah terpuaskan.

Apa jadinya masa depan dengan orang-orang yang hanya berpusat pada ego masing-masing? Apa jadinya bangsa ini dengan orang-orang yang menyimpan kemarahan tersembunyi?

Apa yang dapat negara, masyarakat, sekolah dan keluarga lakukan bagi mereka.? Mereka yang seharusnya menjadi kebanggaan di masa tua kita, telah terperangkap dalam jebakan 'kekuatan laten'. Pemerintah telah mengusahakan pendidikan budi pekerti; tidak sedikit masyarakat yang mengembangkan program-program pendidikan karakter; sebagian sekolah-sekolah pun menjual 'nilai-nilai unggul'; dan sebagian keluarga telah berusaha dengan keras mendidik anak-anaknya di jalan yang lurus, namun kenyataannya terlalu banyak yang terjebak daripada yang bisa ditangani.

Ini adalah tugas pendidikan sesungguhnya: memastikan generasi muda hidup benar dan memaksimalkan potensi mereka.

Dan ini yang jadi perenungan saya: Siapa yang sanggup mengemban tugas berat ini? dan Bagaimana?